Tim Gabungan Tutup Toko Non-Pangan di Kabupaten Cirebon yang Buka selama PSBB

Minggu, 10 Mei 2020 - 15:59 WIB
Petugas gabungan meminta pemilik toko elektronik menutup usahanya karena telah melanggar batas waktu yang ditentukan selama PSBB. Foto/INEWSTv/Toiskandar
CIREBON - Tim gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon menutup puluhan toko non-pangan yang masih membandel membuka toko melebihi jam operasional yang ditentukan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat, Minggu (10/5/2020) sore.

Petugas dari TNI, Polri dan Satpol PP mendatangi satu persatu toko non-pangan yang buka di Jalan Fatahila, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Toko-toko yang ditutup antara, toko pakaian, elektronik, bahan bangunan.

Penutupan dilakukan karena pemilik toko masih membandel membuka usahanya melebih waktu yang ditentukan selama PSBB pukul 16.00 WIB. Padahal sudah ada himbauan agar tidak melanggar aturan jam oprasional selama penerapan PSBB di Kabupaten Cirebon.

"Para pemilik toko non-pangan ini melanggar aturan tersebut. Karena itu kami minta tutup," kata salah seorang petugas dari Polresta Cirebon.

Untuk saat ini, tindakan yang dilakukan petugas hanya meminta pemilik menutup tokonya. Selain itu, petugas juga mendata toko tersebut. Jika tetap membandel, ke depan, tim gabungan akan memberlakukan sanksi tegas.
(awd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content