Akselerasi Pemulihan Ekonomi, Jabar Kembali Pinjam Dana PEN Rp2,2 Triliun

Minggu, 15 November 2020 - 07:40 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menandatangani perjanjian pinjaman tahun 2020 di kantor PT SMI, Jakarta, Jumat (13/11/2020). Foto/Humas Pemprov Jabar. Foto SINDOnews
SURABAYA - Provinsi Jawa Barat bakal kembali menerima dana pinjaman dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah sebesar Rp2,2 triliun untuk mempercepat penanganan pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.

Dana pinjaman sebesar Rp2,2 trilun yang akan diterima pada 2021 mendatang itu merupakan dana pinjaman tahap kedua yang digelontorkan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Pada tahap pertama, Jabar telah menerima dana pinjaman sebesar Rp1,812 triliun. (Baca juga: Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Isuzu Bidik Sektor Logistik )

Hal itu dikatakan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil seusai penandatanganan perjanjian dana pinjaman PEN Daerah tahap pertama bersama Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahrurazad di hadapan notaris di kantor PT SMI, Jakarta, Jumat (13/11/2020).



Diketahui, penandatanganan perjanjian dana PEN Daerah antara Pemprov Jabar dan PT SMI sebelumnya sudah dilakukan via konferensi video pada Kamis, 24 September 2020 lalu. "Mudah-mudahan dengan dukungan luar biasa dari PT SMI, pemulihan ekonomi Jawa Barat akan lebih membaik. Caturwulan ini juga sudah membaik, tapi tentunya akan diakselerasi," kata Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Sabtu (14/11/2020).

Lebih lanjut, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, dana pinjaman tahap pertama sebesar Rp1,812 triliun digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan infrastruktur. Adapun rinciannya, yakni infrastruktur jalan senilai Rp463,558 miliar, infrastruktur pengairan Rp27,96 miliar, infrastruktur perumahan Rp200,55 miliar, dan infrastruktur perkotaan ruang terbuka publik Rp63,692 miliar.

Selain itu, infrastruktur perkotaan bangunan publik senilai Rp25,598 miliar, infrastruktur sosial pariwisata Rp15 miliar, dan infrastruktur sosial kesehatan Rp1,016 triliun. "Alhamdulillah sudah berjalan pekerjaan-pekerjaannya, utamanya di konstruksi atau infrastruktur karena memang kebijakan PEN iniuntuk pemulihan ekonomi melalui infrastruktur," kata Kang Emil.

Sebelumnya, Kang Emil mengatakan, dana pinjaman PEN Daerah bertujuan untuk mendorong pembangunan perekonomian, khususnya terkait belanja modal pemerintah yang terdampak pandemi COVID-19.

Dana pinjaman tersebut akan dialokasikan untuk membiayai proyek-proyek strategis yang bersifat pelayanan publik untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan prioritas penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja, penggunaan bahan baku lokal, serta mendatangkan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. (Baca juga: Pemulihan Ekonomi dan Covid-19 Mulai Seimbang )

Tidak hanya itu, Kang Emil juga mengatakan bahwa pinjaman daerah ini sekaligus mengembalikan biaya program-program strategis yang terdampak refocusing akibat pandemi COVID-19, baik program Provinsi Jabar maupun 27 kabupaten/kota se-Jabar.

"Ini adalah inovasi pembiayaan pembangunan dari pemerintah pusat melalui pinjaman daerah yang tentunya sangat dibutuhkan untuk mengembalikan pemulihan ekonomi di Jabar. Mudah-mudahan pinjaman daerah ini bisa dimaksimalkan di sisa waktu 3 bulan (2020) dengan cara-cara yang bermanfaat," tutur Kang Emil, Jumat (25/9/2020) lalu.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content