Berani Taruhan, Gubernur Bali Sebut RUU Minol Tak Akan Jadi
Sabtu, 14 November 2020 - 15:44 WIB
DENPASAR - Gubernur Bali I Wayan Koster angkat bicara mengenai RUU Larangan Minuman Beralkohol. Dia meyakini RUU tersebut tidak akan lolos menjadi UU. "Enggak akan jadi itu (RUU Minol)," tandas Koster kepada wartawan di Denpasar, Sabtu (14/11/2020).
Menurut mantan anggota DPR dari fraksi PDIP itu, RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 tidak perlu dijadikan polemik. Sebab, pembahasannya masih butuh waktu lama. "Masih jauh," jawab Koster singkat. (Baca: Diduga Depresi, Pemuda 25 Tahun Pilih Gantung Diri di Rumah Kosong).
Bali telah melegalkan penggunaan minuman beralkohol melalui Pergub Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali. Minuman yang dimaksud adalah arak, tuak dan brem.
Menurut mantan anggota DPR dari fraksi PDIP itu, RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 tidak perlu dijadikan polemik. Sebab, pembahasannya masih butuh waktu lama. "Masih jauh," jawab Koster singkat. (Baca: Diduga Depresi, Pemuda 25 Tahun Pilih Gantung Diri di Rumah Kosong).
Bali telah melegalkan penggunaan minuman beralkohol melalui Pergub Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Destilasi Khas Bali. Minuman yang dimaksud adalah arak, tuak dan brem.
(nag)
tulis komentar anda