Jelang Pilkada, KPU Minta Pengungsi Gunung Merapi Didata Ulang
Jum'at, 13 November 2020 - 16:13 WIB
"Kalau soal TPS paling mudah sekali. Yang paling penting itu jumlah pemilih. Jadi yang tadinya ada dimana, terus direlokasinya dimana. Terpenting itu jumlah warga yang mengungsi itulah yang harus diketahui terlebih dahulu," terangnya.
Purnomo memastikan pendataan dan pembuatan TPS tidak akan mengganggu jadwal pemilu. Karena, waktu yang tersedia masih mencukupi. "Waktunya masih memadai yang penting pendataannya dulu," terangnya.
Sementara itu Komisioner KPU Boyolali Bidang Program dan Data, Pardiman mengatakan, pihaknya telah memiliki skenario bila erupsi Gunung Merapi terjadi.
"Ada tiga desa yang terdampak, kita sudah siapkan disekitar daerah penyangga. Ada empat Kecamatan penyangga, yaitu Selo, Musuk, Ampel, Tlogolele karena di regulasi jelas di mana TPS daerah bencana bisa dipindah ke daerah lain," terangnya.
Pardiman menambahkan, yang jadi fokus perhatian pihaknya adalah pengungsi berada di kabupaten lain. Pasalnya dalam regulasi, untuk yang dil uar Kabupaten terdampak bencana tidak bisa dijadikan lokasi pemungutan suara. "Ini yang akan kita bicarakan dengan KPU pusat, bagaimana penyelesaiannya," ujarnya.
Purnomo memastikan pendataan dan pembuatan TPS tidak akan mengganggu jadwal pemilu. Karena, waktu yang tersedia masih mencukupi. "Waktunya masih memadai yang penting pendataannya dulu," terangnya.
Sementara itu Komisioner KPU Boyolali Bidang Program dan Data, Pardiman mengatakan, pihaknya telah memiliki skenario bila erupsi Gunung Merapi terjadi.
"Ada tiga desa yang terdampak, kita sudah siapkan disekitar daerah penyangga. Ada empat Kecamatan penyangga, yaitu Selo, Musuk, Ampel, Tlogolele karena di regulasi jelas di mana TPS daerah bencana bisa dipindah ke daerah lain," terangnya.
Pardiman menambahkan, yang jadi fokus perhatian pihaknya adalah pengungsi berada di kabupaten lain. Pasalnya dalam regulasi, untuk yang dil uar Kabupaten terdampak bencana tidak bisa dijadikan lokasi pemungutan suara. "Ini yang akan kita bicarakan dengan KPU pusat, bagaimana penyelesaiannya," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :