Puluhan Motor Diduga Milik Pelaku Judi Sabung Ayam Diamankan Polisi

Jum'at, 13 November 2020 - 16:04 WIB
Jajaran Polres Tana Toraja mengamankan kendaraan diduga milik pelaku judi sabung ayam. Foto: Istimewa
TANA TORAJA - Puluhan sepeda motor yang diduga milik dari pelaku judi sabung ayam diamankan polisi di lingkungan Kalamindan Kelurahan Lamunan Kecamatan Makale, Tana Toraja , Kamis (12/11/2020).

Sekitar 20 kendaraan tersebut, diduga ditinggalkan pemiliknya saat anggota Polres Tana Toraja menggerebek lokasi judi ini.



Baca Juga: 2 Personel Polres Tana Toraja Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Penggerebekan judi sabung ayam tersebut dipimpin oleh Ipda Constantinus LW Kasi Propam Polres Tana Toraja , dengan melibatkan unit Patmor Sat Sabhara dan Piket Fungsi.

Para pelaku sabung ayam yang melihat kedatangan polisi, langsung lari membubarkan diri, dan tidak sempat lagi membawa pergi kendaraannya yang di parkir disekitar lokasi.

Dengan menggunakan kendaraan truk, polisi pun mengamankan sedikitnya 20 unit kendaraan sepeda motor yang ditinggalkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!