Bawa Celurit, Dua Anggota Geng Motor di Bekasi Diciduk

Minggu, 10 Mei 2020 - 10:32 WIB
Dua anggota geng motor di Kota Bekasi ditangkap. Saat ditangkap, keduanya membawa sebilah celurit. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota meringkus dua anggota geng motor membawa celurit yang hendak beraksi di Tol Bekasi Timur dan Jalan Bintara Jaya, Bekasi Barat.

Remaja tanggung berusia 18 tahun dengan inisial MR dan MD ditangkap petugas ditempat berbeda di Kota Bekasi, Sabtu 9 Mei 2020.



Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, dua anggota geng motor ini sangat meresahkan masyarakat. Keduanya sama-sama bersenjatakan celurit saat berkeliaran.

”MR kita amankan di Bekasi Timur, dan MD kita amankan di Bekasi Barat,” kata Wijonarko, Minggu (10/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!