Proyek Jembatan Desa Pranti Menganti Molor, Dewan Gresik Kecewa Berat
Jum'at, 13 November 2020 - 00:26 WIB
GRESIK - Pengerjaan proyek jembatan Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik , diperkirakan bakal molor. Pendaan kontraktor, CV Tirta Sari Utama diduga jadi penyebabnya. (Baca juga: Heboh, 'Anya Geraldine' Buka Warung Kopi, Pengunjungnya Sampai Tak Ingin Pulang )
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Gresik , Abdullah Hamdi mengaku kecewa dengan kontraktor. Pengerjaan proyek senilai Rp639 juta tersebut, belum mencapai 20 persen. "Saya konfirmasi ke pihak desa ternyata baru Sabtu (8/11/2020) dikerjakan," ujarnya.
Hamdi mengatakan, harusnya pengerjaan jembatan itu sudah di atas 50 persen. Namun, fakta di lapangan masih amburadul. Terlihat bekas kerukan dan material berserakan. "Ternyata pihak kontraktor tidak punya uang," imbuh politisi PKB Gresik selatan tersebut.
Dengan fakta tersebut, pihaknya mempertanyakan proses lelang. Sebelum menentukan pemenang, harus memastikan bahwa kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai jangka waktu yang telah ditentukan. (Baca juga: Warga Magelang Gempar, Ada Awan Mirip Semar di Atas Merapi )
"Jika tidak sesuai dengan kinerja langsung dicoret. Waktu sudah tinggal satu bulan lagi, tapi pengerjaan tidak sampai 20 persen," ungkapnya. Tidak hanya itu, sistem pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gresik , juga dipertanyakan. Hamdi menganggap DPU Kabupaten Gresik tidak serius dalam hal ini.
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Gresik , Abdullah Hamdi mengaku kecewa dengan kontraktor. Pengerjaan proyek senilai Rp639 juta tersebut, belum mencapai 20 persen. "Saya konfirmasi ke pihak desa ternyata baru Sabtu (8/11/2020) dikerjakan," ujarnya.
Hamdi mengatakan, harusnya pengerjaan jembatan itu sudah di atas 50 persen. Namun, fakta di lapangan masih amburadul. Terlihat bekas kerukan dan material berserakan. "Ternyata pihak kontraktor tidak punya uang," imbuh politisi PKB Gresik selatan tersebut.
Dengan fakta tersebut, pihaknya mempertanyakan proses lelang. Sebelum menentukan pemenang, harus memastikan bahwa kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai jangka waktu yang telah ditentukan. (Baca juga: Warga Magelang Gempar, Ada Awan Mirip Semar di Atas Merapi )
"Jika tidak sesuai dengan kinerja langsung dicoret. Waktu sudah tinggal satu bulan lagi, tapi pengerjaan tidak sampai 20 persen," ungkapnya. Tidak hanya itu, sistem pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gresik , juga dipertanyakan. Hamdi menganggap DPU Kabupaten Gresik tidak serius dalam hal ini.
(eyt)
tulis komentar anda