GTPP COVID -19 Sumut Biayai Test Swab Tahanan yang Sudah Inkrah
Kamis, 12 November 2020 - 13:38 WIB
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 menyatakan siap menanggung pembiayaan test swab tahanan yang sudah dijatuhi putusan inkrah. (Foto/Ilustrasi/Dok)
MEDAN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 menyatakan siap menanggung pembiayaan test swab tahanan yang sudah dijatuhi putusan inkrah.
Kesimpulan ini diambil dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Kanwil Kemenkumham Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, Polda Sumut dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumut, Kamis (12/11/20) pagi.
Sejak Maret, meski sudah berstatus inkrah, tahanan ini tidak diterima oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Akibatnya mereka menumpuk di Rumah Tahanan Polisi (RTP). (BACA JUGA: Napi Lapas Pekanbaru Terpapar COVID-19 Tembus 407 Orang)
"Intinya Gugus Tugas siap membantu," kata Sekretaris GTPP Sumut Arsyad Lubis, dalam rapat yang berlangsung di Gubernuran ini.
Kesimpulan ini diambil dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Kanwil Kemenkumham Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, Polda Sumut dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumut, Kamis (12/11/20) pagi.
Sejak Maret, meski sudah berstatus inkrah, tahanan ini tidak diterima oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Akibatnya mereka menumpuk di Rumah Tahanan Polisi (RTP). (BACA JUGA: Napi Lapas Pekanbaru Terpapar COVID-19 Tembus 407 Orang)
"Intinya Gugus Tugas siap membantu," kata Sekretaris GTPP Sumut Arsyad Lubis, dalam rapat yang berlangsung di Gubernuran ini.
Lihat Juga :