Tingkatkan Pelayanan Publik, PPD dan MRT Jalin Kerja Sama
Rabu, 11 November 2020 - 23:01 WIB
PPD dan MRT Jakarta bersinergi untuk meningkatkan pelayanan publik dalam bidang transportasi. Foto/Ist
JAKARTA - Dalam meningkatkan pelayanan publik di sektor transportasi Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dengan
MRT Jakarta melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait studi pengembangan kerja sama layanan transportasi terintegrasi dalam rangka sistem feeder bagi pengguna MRT Jakarta dan Perum PPD.
Direktur Utama Perum PPD Pande Putu Yasa menjelaskan, tujuan kerja sama dilakukan sebagai penjajakan terkait studi pengembangan layanan transportasi terintegrasi antara MRT Jakarta dan bus Perum PPD, dalam hal first and last mile dengan ruang lingkup yang meliputi pembangunan tempat tunggu bagi pelanggan bus PPD di area stasiun MRT Jakarta. (Baca juga: Kolaborasi Gojek-MRT Percepat Integrasi Transportasi Publik di Jakarta )
"First mile dan last mile ini bisa dilakukan dengan berjalan kaki dan bersepeda dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, pengguna dari rumah menuju ke stasiun MRT Jakarta terdekat dan melanjutkan dengan menggunakan bus Perum PPD menuju kantor atau tempat yang dituju lainnya maupun sebaliknya,” ujar Pande melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/11/2020).
MRT Jakarta melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman terkait studi pengembangan kerja sama layanan transportasi terintegrasi dalam rangka sistem feeder bagi pengguna MRT Jakarta dan Perum PPD.
Direktur Utama Perum PPD Pande Putu Yasa menjelaskan, tujuan kerja sama dilakukan sebagai penjajakan terkait studi pengembangan layanan transportasi terintegrasi antara MRT Jakarta dan bus Perum PPD, dalam hal first and last mile dengan ruang lingkup yang meliputi pembangunan tempat tunggu bagi pelanggan bus PPD di area stasiun MRT Jakarta. (Baca juga: Kolaborasi Gojek-MRT Percepat Integrasi Transportasi Publik di Jakarta )
"First mile dan last mile ini bisa dilakukan dengan berjalan kaki dan bersepeda dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, pengguna dari rumah menuju ke stasiun MRT Jakarta terdekat dan melanjutkan dengan menggunakan bus Perum PPD menuju kantor atau tempat yang dituju lainnya maupun sebaliknya,” ujar Pande melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/11/2020).
Lihat Juga :