Tergiur Uang, Penjual Sate di Surabaya Jadi Kurir Narkoba
Rabu, 11 November 2020 - 19:44 WIB
Saat ini AZ kembali meringkuk di penjara bersama jaringan pengedar narkoba lainnya yang tertangkap. Mereka terdiri dari KS (29) warga Sidoarjo, MFD (25) warga Kediri dan JN (30) warga Sidoarjo. Dua dari tersangka dihadiahi timah panas oleh polisi dikedua kakinya.
Dari empat orang tersangka, polisi berhasil mengamankan 1,5 kilogram narkotika jenis sabu dan 234.000 butir pil double L.
Wakasat Satreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo menjelaskan, penangkapan para tersangka peredaran narkotika berawal dari ditangkapnya KS dan MDF. Keduanya ditangkap pada 29 Oktaber 2020 lalu sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah kamar kos di Kawasan Taman Sidoarjo.
"Di sana kami mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti sabu 500 gram dan kemudian pil doubel L sebanyak 234 ribu butir," kata Heru.
Setelah itu, lanjut Heru, petugas melakukan pengembangan. Kemudian pada 7 November, Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan dua tersangka AZ dan JN dikawasan Rungkut Surabaya, sekitar pukul 02.00.
"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di wilayah Rungkut Surabaya. Dan kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram," imbuhnya.
Dari empat orang tersangka, polisi berhasil mengamankan 1,5 kilogram narkotika jenis sabu dan 234.000 butir pil double L.
Wakasat Satreskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo menjelaskan, penangkapan para tersangka peredaran narkotika berawal dari ditangkapnya KS dan MDF. Keduanya ditangkap pada 29 Oktaber 2020 lalu sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah kamar kos di Kawasan Taman Sidoarjo.
"Di sana kami mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti sabu 500 gram dan kemudian pil doubel L sebanyak 234 ribu butir," kata Heru.
Setelah itu, lanjut Heru, petugas melakukan pengembangan. Kemudian pada 7 November, Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan dua tersangka AZ dan JN dikawasan Rungkut Surabaya, sekitar pukul 02.00.
"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di wilayah Rungkut Surabaya. Dan kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram," imbuhnya.
Lihat Juga :