Polrestabes Medan Rebus Barbuk Sabu 54 Kg Asal China

Rabu, 11 November 2020 - 16:32 WIB
Polrestabes Medan memusnahkan sabu seberat 54 kilogram (kg) dengan cara direbus di halaman Mapolrestabes Medan, Rabu (11/11/2020) siang. (Foto/SINDOnews/Sartana)
MEDAN - Polrestabes Medan memusnahkan sabu seberat 54 kilogram (kg) dengan cara direbus di halaman Mapolrestabes Medan, Rabu (11/11/2020) siang.

Pemusnahan barang bukti asal China itu dilakukan bersama kejaksaan dari hasil penindakan Juli - Oktober 2020.

Selain sabu 54 kg juga dimusnahkan 977 butir pil ekstasi.



"Barang haram yang dimusnahkan ini senilai Rp22 miliar lebih," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan. (BACA JUGA: Polrestabes Medan Amankan Peredaran 5,980 Gram Sabu dan 4 Tersangka Jaringan Internasional)

Pihaknya juga menangkap para pengedar narkoba sebanyak 14 orang yang dibekuk oleh polsek jajaran yaknu Polsek Medan Kota, Polsek Patumbak, dan Polsek Percut Sei Tuan serta Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Diakuinya, Kota Medan pangsa besar narkoba sehinggaharus bersama - sama membasmi narkoba. "Karena kepolisian tidak sanggup melaksanakan sendiri," sebutnya. (BACA JUGA: BNNP Kepri Amankan 33 Kilogram Sabu dari Perairan Pulau Putri)
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content