Legalitas Tanah Punya Manfaat Besar

Rabu, 11 November 2020 - 16:00 WIB
Selain itu HD juga minta kepada Kakanwil terkait agar segera menyediakan peta digital. Oleh karena itu, Ia meminta masyarakat yang telah memiliki sertifikat digital segera melaporkan lagi untuk didata pada peta digital tersebut sehingga tidak ada tumpang tindih sertifikat di masa mendatang

Sementara itu, Kakanwil BPN Sumsel Drs.Pelopor, M.Eng. Sc katakan bahwa sebanyak 139 ribu sertifikat tanah yang telah selesai dikerjakan di Sumsel. Dimana saat ini diberikan secara simbolis kepada 50 orang perwakilan. Selain itu kegiatan ini juga dilakukan di seluruh kabupaten/kota.

"InsyaAllah akhir tahun 2024, kami majukan dari target nasional seluruh tanah di Sumsel telah didaftarkan. Terima kasih dukungan Gubernur, Bupati, walikota. Terutama tawaran Pak Gubernur yang siap alokasikan APBD Provinsi untuk mendukung percepatan pembagian sertifikat tanah. Kami berharap hal ini juga didukung setiap elemen pemerintah hingga desa," pungkasnya.

Turut hadir Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, Plt. Kajati Sumsel Oktavianus, Danrem 044/GAPO, Brigjen Tni Jauhari Agus Suraji, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Najib, Kadis Kominfo, H Achmad Rizwan, Kadis LHP, Edward Candra.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!