Peredaran Ganja 6,4 Kg Asal Sumatera Berhasil Digagalkan

Rabu, 11 November 2020 - 15:08 WIB
Penyelidikan pun dimulai dibantu jajaran Bea Cukai Kanwil Sulbagsel, hasilnya DT dan FF diamankan bersama barang bukti ganja seberat 446 gram dan ponsel mereka pada Kamis, (29/11/2020).

"Pengiriman barang melalui jalur udara, lewat kargo ekspedisi informasi kita dapatkan dari rekan BNNP Sumatera Barat. Kerja sama Bea dan Cukai," kata Ghiri saat ekspose kasus di kantornya, Rabu (11/11/2020).

Enam tersangka sisanya diciduk di Kota Makassar. RH, MI, MZ diamankan di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Rabu, (4/11/2020). Berawal dari informasi pengiriman barang mencurigakan di Kargo Bandara Sultan Hasanuddin.

"Setelah kami lakukan control delivery. ada dua paket ganja masing-masing berisi 1 kg dibungkus kotak coklat, pengirimnya wanita dari Medan. Barang bukti lain empat buah handphone," ucap Mantan Kepala BNNP Sulawesi Tenggara ini.

Baca Juga: Polisi Gulung Pengedar Ganja Lintas Provinsi di Rest Area Karang Tengah Tangerang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!