Peredaran Ganja 6,4 Kg Asal Sumatera Berhasil Digagalkan
Rabu, 11 November 2020 - 15:08 WIB
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan saat melakukan mengespos hasil tangkapan sindikat ganja asal Sumatera ke wilayah Sulsel. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, berhasil mengagalkan peredaran ganja seberat 6,4 kilogram yang masuk ke Sulsel.
Saat melakukan penangkapan, BNNP Sulsel mengamankan delapan tersangka masing-masing berinisial DT (24), FF (22), RH (30), MI (40), MZ (29), TF (26), EW (26), dan AA (26). Mereka diamankan petugas dalam pengembangan mulai Kamis, (29/10/2020) sampai Rabu, (4/11/2020).
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi adanya pengiriman barang dicurigai berisi narkotika dengan tujuan Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur.
Baca Juga: Jadi Pengedar Ganja Lintas Provinsi, Pemuda Asal Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Saat melakukan penangkapan, BNNP Sulsel mengamankan delapan tersangka masing-masing berinisial DT (24), FF (22), RH (30), MI (40), MZ (29), TF (26), EW (26), dan AA (26). Mereka diamankan petugas dalam pengembangan mulai Kamis, (29/10/2020) sampai Rabu, (4/11/2020).
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi adanya pengiriman barang dicurigai berisi narkotika dengan tujuan Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur.
Baca Juga: Jadi Pengedar Ganja Lintas Provinsi, Pemuda Asal Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Lihat Juga :