Kasus Narkoba Mendominasi pada Pemusnahan Barang Bukti di Lutim
Rabu, 11 November 2020 - 11:59 WIB
LUWU TIMUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur , memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), pada pemusnahan ini kasus narkoba mendominasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur , Zubair mengatakan, pada agenda pemusnahan ini pihaknya telah memusnahkan barang bukti dari 30 perkara tidak pidana umum.
Dari barang bukti 30 kasus yang dimusnahkan, kasus yang mendominasi yakni kasus narkotika , dimana barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 70,189 gram, atau 24 perkara.
Zubair mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi catatan yakni karena kasus narkoba mendominasi, sehingga menjadi warning bagi penegak hukum beserta pemerintah daerah agar lebih ekstra dalam menagani kasus narkotika .
"Kita harus menyusun langkah, apa yang akan kita kerjakan untuk kedepannya untuk meminimalisir peredaran narkotika di Luwu Timur ," kata Zubair, pada Rabu, (11/11/2020).
Diketahui, pada pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh, Ketua Pengadilan Negri Malili, Ketua DPRD Lutim, Pjs Bupati Lutim yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Lutim, Kapolres Lutim, Kepala Beacukai, dan Danramil.
Zubair melanjutkan, pemusnaan yang dilakukan ini bertujuan untuk mensosialisasikan ke masyarakat terkait apa yang dikerjakan oleh penegak hukum selama dua tahun terakhir ini.
"Ini adalah kerja keras kita semua, dari pihak kepolisian, Pengadilan, dan TNI, dan tidak lepas dari kerjasama dengan pemerintah," kata Zubair .
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur , Zubair mengatakan, pada agenda pemusnahan ini pihaknya telah memusnahkan barang bukti dari 30 perkara tidak pidana umum.
Dari barang bukti 30 kasus yang dimusnahkan, kasus yang mendominasi yakni kasus narkotika , dimana barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 70,189 gram, atau 24 perkara.
Zubair mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi catatan yakni karena kasus narkoba mendominasi, sehingga menjadi warning bagi penegak hukum beserta pemerintah daerah agar lebih ekstra dalam menagani kasus narkotika .
"Kita harus menyusun langkah, apa yang akan kita kerjakan untuk kedepannya untuk meminimalisir peredaran narkotika di Luwu Timur ," kata Zubair, pada Rabu, (11/11/2020).
Diketahui, pada pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh, Ketua Pengadilan Negri Malili, Ketua DPRD Lutim, Pjs Bupati Lutim yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Lutim, Kapolres Lutim, Kepala Beacukai, dan Danramil.
Zubair melanjutkan, pemusnaan yang dilakukan ini bertujuan untuk mensosialisasikan ke masyarakat terkait apa yang dikerjakan oleh penegak hukum selama dua tahun terakhir ini.
"Ini adalah kerja keras kita semua, dari pihak kepolisian, Pengadilan, dan TNI, dan tidak lepas dari kerjasama dengan pemerintah," kata Zubair .
(agn)
tulis komentar anda