Relawan Kotak Kosong Dianiaya, Johnson Panjaitan Datangi Polres Raja Ampat
Rabu, 11 November 2020 - 00:05 WIB
WAISAI - Ketua tim advokasi Aliansi Raja Ampat Bersatu (ARAB) dan relawan kotak kosong (KOKO) Pilkada Raja Ampat , Johnson Panjaitan, bersama sejumlah tokoh adat serta relawan KOKO, mendatangi Kantor Polres Raja Ampat , Selasa (10/11/2020).
Kehadiran tim advokasi ini, mempertanyakan tindak lanjut proses hukum atas kasus pengeroyokan kepada empat orang relawan kotak kosong di Kampung Atkari, Distrik Misool Utara, pada 24 Oktober 2020 lalu. (Baca juga: Aneh dan Unik, Tanaman Cabai di Agam Bebuah Seperti Virus Corona )
Empat relawan kotak kosong ini diserang dan dikeroyok saat melakukan sosialisasi terkait kolom kosong di Kampung Atkari. Diduga kuat aksi penyerangan dan pengeroyokan terhadap relawan kolom kosong ini, dilakukan oleh oknum-oknum yang tergabung dalam tim sukses.
Sayangnya, hingga saat ini proses hukum terhadap sejumlah pelaku utama pengeroyokan dinilai tidak berjalan maksimal, sebab para pelaku pengeroyokan belum ditahan dan masih berkeliaran secara bebas.
"Kasus pengeroyokan di Kampung Atkari ini, sudah jadi desakan di kalangan rakyat akibat dari tensi politik yang cukup tinggi. Buruknya, ada upaya-upaya tindakan kekerasan sama provokasi karena paslon tunggal. Rakyat tidak mau semakin buruk maka harus segera ditangani dan diselesaikan," tegas Johnson Panjaitan, kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).
Menurut Johnson, kasus pengeroyokan terhadap sejumlah relawan KOKO di Kampung Atkari merupakan hal yang sangat serius, dan harus dituntaskan apalagi pada konteks Pilkada yang tengah berjalan saat ini. (Baca juga: Hendak Lamar Kekasih, Zulpiandi Keburu Dibekuk Jatanras Polda Sumsel )
"Menurut saya, kasus pengeroyokan ini tidak boleh berlarut -larut. Sebab diindikasi kejadian kekerasan dan pengeroyokan ini dilakukan oknum-oknum atau pun kelompok-kelompok yang merasa dirinya kuat serta merasa diri benar," ungkap Johnson.
Cara-cara ini, menurut Johnson tidaklah benar, seharusnya menggunakan cara-cara yang damai dan cara-cara demokrasi yang baik untuk memperjuangkan hak orang Papua. "Jangan karena merasa kuat, lalu seenaknya melakukan kekerasan juga provokasi. Ingat tanah diberikan oleh Tuhan, dan manusia hanya jaga agar diberkati," ungkap Johnson.
"Kami yakin, Polres Raja Ampat , akan bergerak untuk menyelesaikan kasus di Atkari, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini dibawa hingga ke pengadilan agar semua terang, dan kami akan terlibat membantu relawan kotak kosong untuk penyelesaian. Kamipun menunggu komitmen dari Kapolres serta keluarga besar Polres Raja Ampat terkait kasus ini," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Raja Ampat AKBP Andre J. W. Manuputty menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut. Polres Raja Ampat , menurutnya akan melakukan penyelidikan secara prosedural. Di mana, semua kasus-kasus akan diproses secara proporsional dan tidak pandang bulu.
"Saya juga sudah laporkan hal ini kepada pimpinan. Semua kasus diproses secara proporsional dan tidak pandang bulu. Kami netral, apa yang telah menjadi ranah pidana akan ditindaklanjuti sesuai tugas dari polisi untuk penegakan hukum. Jadi proses tetap jalan dan sudah dilakukan pemeriksaan serta penahan satu terduga pelaku," tegas Andre.
Hingga saat ini, polisi baru menahan satu orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan . Sedangkan sejumlah pelaku lainnya masih berkeliaran bebas. Hal ini yang membuat relawan kotak kosong memprotes kinerja kepolisian. (Baca juga: Bensin Tumpah, Warga Kobar Hajar Tetangga Sendiri Pakai Parang )
Seorang pelaku pengeroyokan yang ditahan berinisial RM. Padahal sekelompok orang yang menyerang Tim Sosialisasi Kotak Kosong menurut keterangan saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) antara lain berinisial MD, SM, RB, LS, LE, HW, RU, FM, dan AJ.
Kehadiran tim advokasi ini, mempertanyakan tindak lanjut proses hukum atas kasus pengeroyokan kepada empat orang relawan kotak kosong di Kampung Atkari, Distrik Misool Utara, pada 24 Oktober 2020 lalu. (Baca juga: Aneh dan Unik, Tanaman Cabai di Agam Bebuah Seperti Virus Corona )
Empat relawan kotak kosong ini diserang dan dikeroyok saat melakukan sosialisasi terkait kolom kosong di Kampung Atkari. Diduga kuat aksi penyerangan dan pengeroyokan terhadap relawan kolom kosong ini, dilakukan oleh oknum-oknum yang tergabung dalam tim sukses.
Sayangnya, hingga saat ini proses hukum terhadap sejumlah pelaku utama pengeroyokan dinilai tidak berjalan maksimal, sebab para pelaku pengeroyokan belum ditahan dan masih berkeliaran secara bebas.
"Kasus pengeroyokan di Kampung Atkari ini, sudah jadi desakan di kalangan rakyat akibat dari tensi politik yang cukup tinggi. Buruknya, ada upaya-upaya tindakan kekerasan sama provokasi karena paslon tunggal. Rakyat tidak mau semakin buruk maka harus segera ditangani dan diselesaikan," tegas Johnson Panjaitan, kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).
Menurut Johnson, kasus pengeroyokan terhadap sejumlah relawan KOKO di Kampung Atkari merupakan hal yang sangat serius, dan harus dituntaskan apalagi pada konteks Pilkada yang tengah berjalan saat ini. (Baca juga: Hendak Lamar Kekasih, Zulpiandi Keburu Dibekuk Jatanras Polda Sumsel )
"Menurut saya, kasus pengeroyokan ini tidak boleh berlarut -larut. Sebab diindikasi kejadian kekerasan dan pengeroyokan ini dilakukan oknum-oknum atau pun kelompok-kelompok yang merasa dirinya kuat serta merasa diri benar," ungkap Johnson.
Cara-cara ini, menurut Johnson tidaklah benar, seharusnya menggunakan cara-cara yang damai dan cara-cara demokrasi yang baik untuk memperjuangkan hak orang Papua. "Jangan karena merasa kuat, lalu seenaknya melakukan kekerasan juga provokasi. Ingat tanah diberikan oleh Tuhan, dan manusia hanya jaga agar diberkati," ungkap Johnson.
"Kami yakin, Polres Raja Ampat , akan bergerak untuk menyelesaikan kasus di Atkari, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini dibawa hingga ke pengadilan agar semua terang, dan kami akan terlibat membantu relawan kotak kosong untuk penyelesaian. Kamipun menunggu komitmen dari Kapolres serta keluarga besar Polres Raja Ampat terkait kasus ini," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Raja Ampat AKBP Andre J. W. Manuputty menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut. Polres Raja Ampat , menurutnya akan melakukan penyelidikan secara prosedural. Di mana, semua kasus-kasus akan diproses secara proporsional dan tidak pandang bulu.
"Saya juga sudah laporkan hal ini kepada pimpinan. Semua kasus diproses secara proporsional dan tidak pandang bulu. Kami netral, apa yang telah menjadi ranah pidana akan ditindaklanjuti sesuai tugas dari polisi untuk penegakan hukum. Jadi proses tetap jalan dan sudah dilakukan pemeriksaan serta penahan satu terduga pelaku," tegas Andre.
Hingga saat ini, polisi baru menahan satu orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan . Sedangkan sejumlah pelaku lainnya masih berkeliaran bebas. Hal ini yang membuat relawan kotak kosong memprotes kinerja kepolisian. (Baca juga: Bensin Tumpah, Warga Kobar Hajar Tetangga Sendiri Pakai Parang )
Seorang pelaku pengeroyokan yang ditahan berinisial RM. Padahal sekelompok orang yang menyerang Tim Sosialisasi Kotak Kosong menurut keterangan saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) antara lain berinisial MD, SM, RB, LS, LE, HW, RU, FM, dan AJ.
(eyt)
tulis komentar anda