Selama Pandemi, 1.092 Karyawan di Purwakarta Di-PHK

Selasa, 10 November 2020 - 16:46 WIB
Salah satu aksi buruh di Purwakarta yang menuntut peningkatan kesejahteraan. Banyak di antara mereka kini harus kehilangan pekerjaannya karena pandemi COVID-19. Foto: Sindonews/Asep Supiandi
PURWAKARTA - Pandemi COVID-19 tidak hanya menelan banyak korban jiwa namun ikut memutus mata pencaharian karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hampir di semua daerah di Indonesia.

Di Kabupaten Purwakarta , korban PHK di daerah ini sudah mencapai 1.092 orang sejak masa pandemi COVID-19. Dan baru sekitar 51% dari korban PHK itu yang terserap program pelatihan terapan agar mereka bisa mandiri setelah kehilangan pekerjaan. (Baca Juga: Cegah PHK Massal, Kemenperin Mati-matian Jaga Aktivitas Industri)



Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Tuti Gantini menyebutkan, kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat di tengah pandemi berupa pelatihan menjahit dan sablon. Dalam pelatihan ini baru menyerap sebanyak 560 orang korban PHK.

“Disnakertrans tetap konsen pada pengangguran dan tenaga kerja terdampak pandemi dan menjadi korban PHK dengan harapan, meski terkena PHK, namun tetap punya keahlian dan bisa punya usaha sendiri,” ungkap Titi, Selasa (10/11/2020). (Baca Juga: Kasus Terus Naik, GTPP Purwakarta Belum Punya Formula Menekan COVID-19)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!