DKI Tak Persoalkan Habib Rizieq Bepergian Asal Patuhi Protokol Kesehatan
Selasa, 10 November 2020 - 14:06 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat tiba di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait aktivitas Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sesampainya di Jakarta. Habib Rizieq yang pulang dari Arab Saudi harus menjalankan kegiatan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kepulangan Habib Rizieq ke Jakarta pada masa pandemi Covid-19 tentunya harus diatur sesuai protokol kesehatan Covid-19. "Kan ada kewenangannya bukan DKI, itu di pemerintah pusat," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Terkait karantina selama 14 hari bagi warga negara yang baru pulang dari luar negeri, dia mengaku belum mengetahui secara persis prosedur protokol kesehatan yang diberlakukan untuk Habib Rizieq. (Baca juga: Tetangga Habib Rizieq Shihab: Alhamdullilah Beliau Pulang, Kami Sudah Rindu)
Menurutnya, masalah protokol pencegahan Covid-19 menjadi urusan pemerintah pusat. Dikarantina atau tidak nanti Satgas Covid-19 pemerintah pusat yang akan menentukan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kepulangan Habib Rizieq ke Jakarta pada masa pandemi Covid-19 tentunya harus diatur sesuai protokol kesehatan Covid-19. "Kan ada kewenangannya bukan DKI, itu di pemerintah pusat," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Terkait karantina selama 14 hari bagi warga negara yang baru pulang dari luar negeri, dia mengaku belum mengetahui secara persis prosedur protokol kesehatan yang diberlakukan untuk Habib Rizieq. (Baca juga: Tetangga Habib Rizieq Shihab: Alhamdullilah Beliau Pulang, Kami Sudah Rindu)
Menurutnya, masalah protokol pencegahan Covid-19 menjadi urusan pemerintah pusat. Dikarantina atau tidak nanti Satgas Covid-19 pemerintah pusat yang akan menentukan.
Lihat Juga :