Cemburu Pujaan Hati Diapeli, Pria di Musi Rawas Ini Masuk Bui
Selasa, 10 November 2020 - 10:35 WIB
MUSI RAWAS - Marsup alias Marsuk (41) warga Musi Rawas , Sumatera Selatan harus meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Jayaloka lantaran melakukan penganiayaan terhadap DA (20). Gara-garanya Marsup cemburu melihat pujaan hatinya, NYW (20) diapelin DA.
Kapolsek Jayaloka, Iptu Sugito menyatakan, penangkapan terhadap tersangka Marsup karena melakukan penganiayaan terhadap korban DA karena diduga bermotifkan asmara atau cemburu dilakukan pada hari Minggu, 8 November 2020 sekitar pukul 22.00 WIB di Camp Kampung VIII, Desa Kertosono, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas. (Baca juga: Perjuangan Heroik Mbah Min, Dapat Tugas Mengintai Kekuatan Militer Belanda)
Peristiwa itu terjadi bermula pada saat DA bertamu (ngapel) ke rumah NYW, tidak lama kemudian secara tiba-tiba langsung datang tersangka dan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau. Tersangka hendak menusuk korban. Namun berhasil ditangkis sehingga korban hanya mengalami luka di tangan kiri bagian jempol. (Baca juga: Siaga Erupsi Gunung Merapi, Sirene Peringatan Dini di Tlogolele Jadi Andalan)
"Saat tersangka akan menikam korban sempat menangkis hingga mengenai jempol korban dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak ke Polsek Jayaloka," katanya, Selasa (10/11/2020).
Setelah menerima laporan dari korban, tim bergerak melakukan pencarian terhadap tersangka dan berhasil ditangkap oleh tim Sat Reskrim Polsek Jayaloka. "Saat ini tersangka beserta barang bukti yakni pisau sudah kami amankan di Mapolsek," ujarnya.
Kapolsek Jayaloka, Iptu Sugito menyatakan, penangkapan terhadap tersangka Marsup karena melakukan penganiayaan terhadap korban DA karena diduga bermotifkan asmara atau cemburu dilakukan pada hari Minggu, 8 November 2020 sekitar pukul 22.00 WIB di Camp Kampung VIII, Desa Kertosono, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas. (Baca juga: Perjuangan Heroik Mbah Min, Dapat Tugas Mengintai Kekuatan Militer Belanda)
Peristiwa itu terjadi bermula pada saat DA bertamu (ngapel) ke rumah NYW, tidak lama kemudian secara tiba-tiba langsung datang tersangka dan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau. Tersangka hendak menusuk korban. Namun berhasil ditangkis sehingga korban hanya mengalami luka di tangan kiri bagian jempol. (Baca juga: Siaga Erupsi Gunung Merapi, Sirene Peringatan Dini di Tlogolele Jadi Andalan)
"Saat tersangka akan menikam korban sempat menangkis hingga mengenai jempol korban dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak ke Polsek Jayaloka," katanya, Selasa (10/11/2020).
Setelah menerima laporan dari korban, tim bergerak melakukan pencarian terhadap tersangka dan berhasil ditangkap oleh tim Sat Reskrim Polsek Jayaloka. "Saat ini tersangka beserta barang bukti yakni pisau sudah kami amankan di Mapolsek," ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda