Atribut TNI Digunakan Kampanye, Dandim 0423/BU Bakal Tempuh Jalur Hukum
Selasa, 10 November 2020 - 09:20 WIB
Meski demikian, Dandim menapik salah satu pemberitaan yang mengatakan jika pihaknya meminta aparat penegak hukum memberikan ganjaran seberat-beratnya kepada oknum penguna atribut tersebut. (Baca juga: Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Divonis 6 Tahun Penjara, KPK: Kami Nyatakan Banding)
"Tidak benar pemberitaan itu, tidak ada saya meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Media yang memberitakan itu tidak mewawancarai saya," tegas Dandim. (Baca juga: Dapat Dukungan Penuh di Toli-Toli, Rusdy Mastura: Pahami Kebutuhan Masyarakat)
Terpisah, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan jajaran Kodim 0423/BU.
"Tidak ada atensi khusus, kami bersifat melayani semua. Ya kami akan lakukan pendalaman, bagaimana yang berkaitan kasus tersebut," tandas Kapolres.
"Tidak benar pemberitaan itu, tidak ada saya meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Media yang memberitakan itu tidak mewawancarai saya," tegas Dandim. (Baca juga: Dapat Dukungan Penuh di Toli-Toli, Rusdy Mastura: Pahami Kebutuhan Masyarakat)
Terpisah, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan yang dilayangkan jajaran Kodim 0423/BU.
"Tidak ada atensi khusus, kami bersifat melayani semua. Ya kami akan lakukan pendalaman, bagaimana yang berkaitan kasus tersebut," tandas Kapolres.
(boy)
Lihat Juga :