Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Pemuda Ini Bawa Kabur Korban
Selasa, 10 November 2020 - 02:00 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
Polisi meringkus pelaku pencabulan sekaligus penculikan terhadap anak di bawah umur berinisial D (16), di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial AAP (20) itu bahkan membuat korban hamil.
"Tersangka kami amankan di kos-kosan kawasan Mojokerto, Jawa Timur, yang mana bersama korban saat itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (9/11/2020). (Baca juga: Pria Ini Setubuhi Dua Putrinya di Saat Istri Cari Nafkah Jadi TKI)
Pengungkapan kasus itu berawal saat polisi menerima laporan dari orang tua korban bahwasanya anaknya yang masih duduk di bangku sekolah itu dibawa kabur oleh pelaku selama 2,5 bulan. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali sejak bulan Juli 2020 hingga Agustus 2020 sampai membuat anak itu hamil," tuturnya.
"Tersangka kami amankan di kos-kosan kawasan Mojokerto, Jawa Timur, yang mana bersama korban saat itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (9/11/2020). (Baca juga: Pria Ini Setubuhi Dua Putrinya di Saat Istri Cari Nafkah Jadi TKI)
Pengungkapan kasus itu berawal saat polisi menerima laporan dari orang tua korban bahwasanya anaknya yang masih duduk di bangku sekolah itu dibawa kabur oleh pelaku selama 2,5 bulan. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali sejak bulan Juli 2020 hingga Agustus 2020 sampai membuat anak itu hamil," tuturnya.
Lihat Juga :