Cemburu, Istri Siri Dikepruk Kursi Usai Ngobrol dengan Pria Tetangga

Minggu, 08 November 2020 - 19:29 WIB
Pelaku (kiri) didampingi petugas saat diamankan di Mapolsek Dukun. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
GRESIK - Gara-gara dibakar api cemburu , Afif warga Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, mengepruk istri sirinya, Anidah. Akibat perbuatannya, pria 50 tahun itupun dijebloskan ke tahanan Mapolsek Dukun. (Baca juga: Tasikmalaya Gempar, Wanita Cantik Bercelana Seksi Tergeletak di Tepi Jalan )

Dia diringkus saat menikmati kopi di wilayah Kabupaten Lamongan. Tersangka KDRT tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Dukun, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



Aksi kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) itu, diduga dipicu kecemburuan pelaku melihat istri sirinya mengobrol di rumahnya Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, dengan Sugianto (40). Padahal saat mengobrol ada tetangga lainnya, yakni Indah Sofia Labibah (22).

Kanit Reskrim Polsek Panceng, Iptu M Dawud menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (22/10/2020) lalu. Pelaku cemburu melihat istri sirinya ngobrol dengan lelaki lain. (Baca juga: Anggotanya Keroyok TNI, Ketua MPC PP Sumedang Tolak Sebut Identitas )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!