Antisipasi Banjir, Pemkot Palembang Maksimalkan Fungsi Anak Sungai

Minggu, 08 November 2020 - 03:17 WIB
Untuk mengantisipasi terjadinya banjir akibat tingginya intensitas hujan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang akan mengoptimalkan fungsi anak sungai. SINDOnews/Dede
PALEMBANG - Untuk mengantisipasi terjadinya banjir akibat tingginya intensitas hujan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang akan mengoptimalkan fungsi anak sungai.

Kepala Dinas PUPR Palembang , Akhmad Bastari Yusak mengatakan, untuk mengantisipasi luapan air hingga mengakibatkan banjir, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai.



"Kita minta kepada masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di sepanjang bantaran sungai dengan minimal jarak lima meter dari sungai dan tidak membuang sampah sembarang yang memungkinkan bisa menyumbat saluran air," ujar Bastari, Sabtu (7/11/2020).

Selain itu, kata Bastari, langkah lainnya yabg telah dilakukan yakni telah dilakukannya pemeliharaan aliran anak sungai, termasuk perawatan terhadap kolam retensi yang ada di Kota Palembang yang berfungai sebagai resapan, serta memaksimalkan pompa di pintu air untuk mengendalikan luapan bila terjadi pasang atau hujan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!