Ungkap Kejahatan, Kantor Perwakilan LPSK Segera Buka di Babel
Sabtu, 07 November 2020 - 17:13 WIB
Gubernur Babel saat berdiskusi dengan Ketua LPSK RI Hasto di Pangkalpinang, Jumat (7/11/2020). Foto/Humas Pemprov Babel
PANGKALPINANG - Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Pemrov Babel) menyambut baik rencana pembukaan Kantor Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Babel untuk meningkatkan keberanian masyarakat mengungkapkan kejahatan.
"Kami sangat mendukung dan berharap dalam prosesnya segera menjadi kantor perwakilan di Bangka Belitung. Untuk mendukungnya, pemprov memberikan dukungan fasilitas berupa gedung yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujar Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, Sabtu (7/11/2020).
Gubernur berharap, keberadaan Kantor Perwakilan LPSK di Babel bisa mendekatkan akses masyarakat kepada LPSK.
"Dengan adanya kantor perwakilan LPSK di Babel, tentu saja akan mempermudah masyarakat yang menjadi saksi maupun korban dalam tindak pidana tanpa harus ke pusat terlebih dahulu agar bisa memberikan pendampingan terhadap saksi-saksi," ucapnya.
"Kami sangat mendukung dan berharap dalam prosesnya segera menjadi kantor perwakilan di Bangka Belitung. Untuk mendukungnya, pemprov memberikan dukungan fasilitas berupa gedung yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujar Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, Sabtu (7/11/2020).
Gubernur berharap, keberadaan Kantor Perwakilan LPSK di Babel bisa mendekatkan akses masyarakat kepada LPSK.
"Dengan adanya kantor perwakilan LPSK di Babel, tentu saja akan mempermudah masyarakat yang menjadi saksi maupun korban dalam tindak pidana tanpa harus ke pusat terlebih dahulu agar bisa memberikan pendampingan terhadap saksi-saksi," ucapnya.
Lihat Juga :