Kejari Tangerang Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Tol Tangerang-Merak
Sabtu, 07 November 2020 - 14:44 WIB
Buronan kasus penipuan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Uneng Cahyadi (44), tertangkap di Jalan Tol Tangerang-Merak, Jumat 6 November 2020 malam. SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Buronan kasus penipuan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Uneng Cahyadi (44), tertangkap di Jalan Tol Tangerang -Merak, Jumat 6 November 2020 malam.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, melalui Kasi Intelijen R Bayu Probo Sutopo mengatakan, penangkapan dilakukan bersama-sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI, Kejati Banten, dan Kejari Tigaraksa.
"Dapat kami laporkan, pada Jumat 6 November 2020, pukul 14.30 WIB, ada permintaan bantuan PAM penangkapan DPO di sepanjang Tol Cikupa-Tangerang," kata Bayu, kepada SINDOnews.com, Sabtu (7/11/2020). (Baca juga; Polisi Gulung Spesialis Curanmor di Teluknaga, Motor Curian Dijual Rp600 Ribu )
Selanjutnya, Bayu berkoordinasi dengan bagian Sandcom Toll Tangerang-Merak dan jajaran PJR untuk mengejar mobil Avanza putih E 1430 DE yang digunakan Uneng, karena berada di KM 63 (Pandeglang) menuju arah Jakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, melalui Kasi Intelijen R Bayu Probo Sutopo mengatakan, penangkapan dilakukan bersama-sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI, Kejati Banten, dan Kejari Tigaraksa.
"Dapat kami laporkan, pada Jumat 6 November 2020, pukul 14.30 WIB, ada permintaan bantuan PAM penangkapan DPO di sepanjang Tol Cikupa-Tangerang," kata Bayu, kepada SINDOnews.com, Sabtu (7/11/2020). (Baca juga; Polisi Gulung Spesialis Curanmor di Teluknaga, Motor Curian Dijual Rp600 Ribu )
Selanjutnya, Bayu berkoordinasi dengan bagian Sandcom Toll Tangerang-Merak dan jajaran PJR untuk mengejar mobil Avanza putih E 1430 DE yang digunakan Uneng, karena berada di KM 63 (Pandeglang) menuju arah Jakarta.
Lihat Juga :