Merapi Siaga, Truk Penambang Pasir Dilarang Lewat Jalur Evakuasi

Kamis, 05 November 2020 - 19:15 WIB
Pemkab Sleman telah menyiapkan mitigasi dengan naiknya status Gunung Merapi. Foto/Grafis/SINDOnews
SLEMAN - Pemkab Sleman telah menyiapkan mitigasi dengan naiknya status Gunung Merapi dari level II (waspada) ke level III (Siaga). Di antaranya soal jalur evakuasi, terutama di perbatasan Klaten- Sleman , truk penambang pasir dilarang melewatinya. (Baca juga: Status Merapi Siaga, Ganjar Minta Warga Tidak Panik )

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman , Arip Pramana mengatakan, dengan kenaikan status Gunung Merapi ini, maka langkah awal dengan mengamankan jalur evakuasi agar tidak dilalui oleh truk penambangan. Terutama dii perbatasan Klaten- Sleman , Pasar Butuh.



"Jalur di perbatasan antara Sleman , dan Klaten, memang seringkali dilewati oleh truk penambangan. Lantaran sudah ada kenaikan status ini maka jalur akan diprioritaskan untuk evakuasi masyarakat," kata Arif saat rapat koordinasi lintas sektoral penangganan bencana Gunung Merapi di ruang rapat Bupati Sleman, Kamis (5/11/2020).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukukan (DPUPKP) Sleman , Taufiq Wahyudi menjelaskan, hingga saat ini jalur evakuasi yang ada di lereng Gunung Merapi masih relatif bagus. Sedangkan untuk penerangannya sendiri sudah mulai dipersiapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!