Kota Bogor Matangkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Pasar Tradisional

Kamis, 05 November 2020 - 20:10 WIB
Sementara itu, Direktur Eksekutif GIDKP Tiza Mafira mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menurunkan tim survei untuk melakukan kajian-kajian yang dibutuhkan. “Untuk survei baseline, kami akan menurunkan surveyor ke pasar secara fisik tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan Covid. Survei ini dilakukan untuk mendapatkan informasi jenis kemasan plastik sekali pakai apa saja yang sering digunakan pedagang," ujarnya.

Pihaknya sementara akan fokus kepada salah satu pasar tertentu untuk dikembangkan terkait apa saja yang bisa menjadi alternatif selain kantong plastik dan akan diujicobakan. “Seperti yang kami lakukan di pasar lain, di mana kami menjodohkan pedagang plastik di pasar. Di pasar itu selalu ada kios-kios yang khusus menjual plastik," katanya.

Jadi kios-kios plastik ini dikenalkan dengan supplier tas guna ulang, bisa dari kain, bisa dari anyaman, sehingga mereka tidak menjual kresek tapi beralih menjual ke penjual tas belanja guna ulang. Menurutnya, hal-hal seperti itu bisa diterapkan di Bogor, tujuannya untuk membentuk ekosistem bisnis yang sudah jalan. "Sehingga kebiasaan itu terus berjalan dan terus diimplementasikan di pasar,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!