Belajar Dari Internet, Residivis Asal Mojokerto Produksi Sabu di Kamar

Kamis, 05 November 2020 - 18:13 WIB
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander memeriksa peralatan produksi sabu rumahan milik Arif Hidayat (29). Foto/SINDOnews/Tritus Julan
MOJOKERTO - Satreskoba Polres Mojokerto , mengerebek sebuah rumah di Jalan Hameng Kubuwono, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto . Rumah tersebut ditengara menjadi tempat produksi sabu . (Baca juga: Polres Mojokerto Bongkar Pabrik Sabu Rumahan yang Dioperasikan Bandar )

Kapolres Mojokerto , AKBP Dony Aleksander mengatakan, penggerebekan rumah yang digunakan untuk eksperimen produksi sabu ini, berawal saat petugas menangkap satu orang diduga pengedar. Yakni Mokhammad Arif Hidayat alias Ayik.

Pria berusia 29 tahun ini ditangkap petugas di area Stadion Gajah Mada tepatnya di Dusun Kemloko, Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sekitar pukul 18.30 WIB. Dari keterangan Arif, polisi kemudian melakukan pendalaman.



"Dari hasil pengembangan dan pengeledahan ternyata di rumah pelaku ini didapatkan alat-alat yang diduga untuk membuat narkotika ," ungkap Dony dalam konferensi pers, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: Status Merapi Siaga, Ganjar Minta Warga Tidak Panik )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!