Kapolda Sulut Tegaskan Netralitas Polri Dalam Pilkada Serentak 2020
Kamis, 05 November 2020 - 10:44 WIB
Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol RZ Panca Putra kembali menegaskan soal netralitas Polri dalam Pilkada Serentak di Sulut. SINDOnews/Cahya
MANADO - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol RZ Panca Putra kembali menegaskan soal netralitas Polri dalam Pilkada Serentak di Sulut. Penegasan ini disampaikan saat memimpin apel pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka netralitas Personel Polri dalam Pilkada Serentak tahun 2020 di Lapangan Upacara Polda Sulut, Kamis (5/11/2020).
Apel dihadiri Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko, para PJU, para Pamen, perwakilan Pama dan Bintara serta PNS Polda Sulut. Dalam pembacaan ikrar netralitas tersebut, ada 14 point yang wajib ditaati oleh seluruh personel Polda Sulut dan seluruh jajaran.
"Barusan kita semua mengucapkan dan mengikrarkan 14 poin sebagai bagian dari wujud komitmen bersama dilandasi komitmen pribadi untuk benar-benar menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2020," ujar Irjen Pol RZ Panca Putra.
Netralitas ini kata Kapolda RZ Panca Putra, sudah diamanatkan dalam Undang-Undang bahwa anggota Polri tidak boleh memilih. "Jadi kita wajib menjaga netralitas dalam pilkada. Kita (Polri) ada keluarga, secara Undang-Undang mereka diberi hak namun merekapun narus menjaga netralitas, meski memiliki hak mereka (anggota keluarga) harus menjaga netralitas," ucapnya.
Apel dihadiri Wakapolda Sulut Brigjen Pol Rudi Darmoko, para PJU, para Pamen, perwakilan Pama dan Bintara serta PNS Polda Sulut. Dalam pembacaan ikrar netralitas tersebut, ada 14 point yang wajib ditaati oleh seluruh personel Polda Sulut dan seluruh jajaran.
"Barusan kita semua mengucapkan dan mengikrarkan 14 poin sebagai bagian dari wujud komitmen bersama dilandasi komitmen pribadi untuk benar-benar menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2020," ujar Irjen Pol RZ Panca Putra.
Netralitas ini kata Kapolda RZ Panca Putra, sudah diamanatkan dalam Undang-Undang bahwa anggota Polri tidak boleh memilih. "Jadi kita wajib menjaga netralitas dalam pilkada. Kita (Polri) ada keluarga, secara Undang-Undang mereka diberi hak namun merekapun narus menjaga netralitas, meski memiliki hak mereka (anggota keluarga) harus menjaga netralitas," ucapnya.
Lihat Juga :