7.276 Masyarakat Depok Tak Bermasker, Denda Terkumpul Rp12.396.000
Kamis, 05 November 2020 - 10:49 WIB
Para pekerja di Sudirman, Jakarta, memakai masker. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
DEPOK - Selama dua bulan, sebanyak 7.276 pelanggar Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Depok diberi sanksi. Mayoritas pelanggar adalah tidak memakai masker ketika di luar rumah.
Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Ferry Birowo mengatakan, masyarakat masih enggan mengikuti protokol kesehatan dan abai terhadap peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Pada operasi PSBB ditemukan 7.276 pelanggaran mulai dari 4 September hingga hingga 3 November,” katanya di Depok, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: Berharap Inflasi Pascapelonggaran PSBB )
Dari 7.276 pelanggaran, kata Ferry, pelanggaran dari dunia usaha sebanyak 1.477 pelaku usaha, 4.851 tidak menggunakan masker, dan 948 pelanggaran kerumunan.
Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Ferry Birowo mengatakan, masyarakat masih enggan mengikuti protokol kesehatan dan abai terhadap peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Pada operasi PSBB ditemukan 7.276 pelanggaran mulai dari 4 September hingga hingga 3 November,” katanya di Depok, Kamis (5/11/2020). (Baca juga: Berharap Inflasi Pascapelonggaran PSBB )
Dari 7.276 pelanggaran, kata Ferry, pelanggaran dari dunia usaha sebanyak 1.477 pelaku usaha, 4.851 tidak menggunakan masker, dan 948 pelanggaran kerumunan.
Lihat Juga :