Kejari Geledah Kantor Bupati Timor Tengah Selatan Terkait Dugaan Korupsi

Kamis, 05 November 2020 - 07:45 WIB
Pada kesempatan itu, penyidik juga meminta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2011 dan dokumen syarat-syarat pencairan anggaran perubahan APBD 2011. (Baca: Terbengkalai Puluhan Tahun, Warga Berharap Waduk Way Tabebeng di Lampung Utara Dibenahi).



Namun karena dokumen asli tidak ada sehingga Kabid Perencanaan dan Penyusunan Anggaran siap bertanggung jawab, tidak merubah atau merusak maupun menghilangkan salinan dokumen tersebut. Hal ini dilakukan dalam bentuk surat pernyataan.

Tim juga sebelumnya sudah meminta keterangan dari sejumlah Saksi seperti Badan pengawas, Mantan Bupati, keterangan juga dimintai dari para karyawan PD.Mutis Jaya termasuk 80 orang yang meminjam melalui Koperasi yang dikelola oleh PD Mutis Jaya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!