Oknum ASN Pemkab Wajo Diciduk Polisi Usai Curi Mobil

Rabu, 04 November 2020 - 20:39 WIB
Oknum ASN PEmkab Wajo saat diamankan polisi usai menggondol isi rumah dan 1 unit mobil, di jalan Lembu, Kelurahan Siengkang, Tempe, Wajo, Rabu (4/11/2020). Foto: Istimewa
WAJO - Satu orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo berinisial AN, diciduk aparat kepolisian bersama kedua rekannya AO dan AW, usai menggondol isi rumah dan 1 unit mobil, milik warga di Jalan Lembu, Kelurahan Siengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (4/11/2020).

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah menuturkan, keterlibatan oknum ASN berinisial AN terungkap, saat kedua pelaku lainnya AO dan AW, mengaku di hadapan penyidik bahwa dialah inisiator dan perancang aksi pencurian itu. (Baca Juga: Oknum PNS di Tanggamus Ditangkap saat Pesta Narkoba)



Polisi pun, tak mau kehilangan jejak dan langsung mengejar AN di tempat persembunyiannya. AN diciduk beserta barang bukti hasil curian yakni TV LED 32 Inch, tas berisi perhiasan, 1 Unit Laptop dan 1 Unit Mobil Honda Jazz berwarna merah. “Saat diinterogasi oleh polisi, dua orang yakni AO dan AW melakukan tindak pidana pencurian atas rencana ASN berinisial AN,” katanya.

Menurut AO dan AW, pelaku nekad mencuri di salah satu rumah warga yang ditinggal pemiliknya atas ide dari AN. Rumah yang disasarpun tak lain milik keluarga AN sendiri. (Baca Juga: Gara-gara Ikan Sapu-sapu, Dewan Minta Nasfari Mundur sebagai Kadis Perikanan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!