Wabup Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan di Kejari Wajo
Rabu, 04 November 2020 - 19:08 WIB
WAJO - Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Wajo, Amran mengapresiasi pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai hukum tetap tahun 2020. Pemusnahan dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo , Rabu (4/11/2020).
Menurut Amran, penegak hukum telah bekerja keras dalam meminimalisir tindak kejahatan di Kabupaten Wajo.
Pemusnahan ini kata dia merupakan langkah pencegahan yang dilakukan oleh Kejari Wajo , agar barang bukti tersebut kembali digunakan melakukan kejahatan.
"Mewakili pemerintah Kabupaten Wajo , saya mengucapkan terima kasih kepada penegak hukum dalam memerangi kejahatan di wilayah Kabupaten Wajo, ini patut kami apresiasi," ujarnya kepada SINDOnews.
Selain itu, Amran berharap, aparat penegak hukum dapat meminimalisir pelaku kejahatan di Kabupaten Wajo agar masyarakat dapat hidup aman dan damai, tanpa perlu takut atas tindakan pelaku kriminal.
"Semoga saja aparat kepolisian dan kejaksaan ke depannya mampu meminimalisir pelaku kejahatan, agar kamtibmas dapat tercipta untuk masyarakat," tandasnya.
Ada 53 macam barang bukti dan rampasan dari 2 perkara tindak pidana umum yang dimusnakan. Dari semua barang bukti itu, ada 3 senjata api rakitan laras panjang dan pendek, serta 12 senapan angin.
Menurut Amran, penegak hukum telah bekerja keras dalam meminimalisir tindak kejahatan di Kabupaten Wajo.
Pemusnahan ini kata dia merupakan langkah pencegahan yang dilakukan oleh Kejari Wajo , agar barang bukti tersebut kembali digunakan melakukan kejahatan.
"Mewakili pemerintah Kabupaten Wajo , saya mengucapkan terima kasih kepada penegak hukum dalam memerangi kejahatan di wilayah Kabupaten Wajo, ini patut kami apresiasi," ujarnya kepada SINDOnews.
Selain itu, Amran berharap, aparat penegak hukum dapat meminimalisir pelaku kejahatan di Kabupaten Wajo agar masyarakat dapat hidup aman dan damai, tanpa perlu takut atas tindakan pelaku kriminal.
"Semoga saja aparat kepolisian dan kejaksaan ke depannya mampu meminimalisir pelaku kejahatan, agar kamtibmas dapat tercipta untuk masyarakat," tandasnya.
Ada 53 macam barang bukti dan rampasan dari 2 perkara tindak pidana umum yang dimusnakan. Dari semua barang bukti itu, ada 3 senjata api rakitan laras panjang dan pendek, serta 12 senapan angin.
(luq)
tulis komentar anda