UMP 2021 Naik, Gubernur Ganjar Ajak Apindo dan Serikat Pekerja Musyawarah
Selasa, 03 November 2020 - 08:32 WIB
SEMARANG - Keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jawa Tengah sebesar 3,27 persen menimbulkan berbagai respon. Salah satunya kekhawatiran gelombang PHK dari para pengusaha.
Menanggapi ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta terutama pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk tidak mengkhawatirkan satu hal tanpa alasan.
“Gelombang PHK gimana? Bentar to, UMP itu upah minimum, dicatat dulu. Dan itu kan diberlakukan untuk mereka yang kerja satu tahun. Jadi sebenarnya agak tidak beralasan,” kata Ganjar, Senin (2/11/2020).
Sebab, kata Ganjar, UMP yang telah ditetapkan naik tersebut masih bisa dilakukan penundaan jika memang ada keberatan. Meski, lanjut Ganjar, pengalaman pada tahun lalu tidak ada penundaan.
Bahkan, Ganjar mengatakan, dari keputusan kenaikan tersebut juga hanya ada dua daerah yang perlu penyesuaian yakni di Banjarnegara dan Wonogiri.
Di sisi lain, Ganjar menyebut hal lain yang mestinya diwaspadai adalah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang akan ditetapkan pada 21 November mendatang. (Baca juga: Zona Merah COVID-19, Kecamatan Banguntapan Berlakukan Pembatasan Sosial)
“Untuk menyusun UMK, Kebutuhan Hidup Layak atau KHLnya kan musti ada survei. Maka kita minta, siapa yang bisa survei BPS, survei yuk. Masih ada waktu, survei online aja. Sehingga kita ada ukuran-ukuran semuanya dari indikator-indikator biar berjalan, gitu,” terangnya.
Terlepas dari itu, Ganjar meminta agar Apindo tak perlu takut. Saat ini, menurut Ganjar, yang dibutuhkan adalah duduk bersama untuk membahas kesepakatan antara Apindo, Serikat Pekerja dan Pemerintah. (Baca juga: 3 Hari Hanyut, Ibu Rumah Tangga di Wonogiri Ditemukan Tewas)
“Jadi apindo nggak usah takut. Justru sekarang yang diperlukan antara Apindo, Serikat Pekerja sama Pemerintah duduk lagi aja, masih ada kesempatan untuk ngobrol banyak. Sehingga nanti bisa dicapai kesepakatan-kesepakatan dan hubungan industrial yang harmonis,” jelasnya.
Menanggapi ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta terutama pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk tidak mengkhawatirkan satu hal tanpa alasan.
“Gelombang PHK gimana? Bentar to, UMP itu upah minimum, dicatat dulu. Dan itu kan diberlakukan untuk mereka yang kerja satu tahun. Jadi sebenarnya agak tidak beralasan,” kata Ganjar, Senin (2/11/2020).
Sebab, kata Ganjar, UMP yang telah ditetapkan naik tersebut masih bisa dilakukan penundaan jika memang ada keberatan. Meski, lanjut Ganjar, pengalaman pada tahun lalu tidak ada penundaan.
Bahkan, Ganjar mengatakan, dari keputusan kenaikan tersebut juga hanya ada dua daerah yang perlu penyesuaian yakni di Banjarnegara dan Wonogiri.
Di sisi lain, Ganjar menyebut hal lain yang mestinya diwaspadai adalah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang akan ditetapkan pada 21 November mendatang. (Baca juga: Zona Merah COVID-19, Kecamatan Banguntapan Berlakukan Pembatasan Sosial)
“Untuk menyusun UMK, Kebutuhan Hidup Layak atau KHLnya kan musti ada survei. Maka kita minta, siapa yang bisa survei BPS, survei yuk. Masih ada waktu, survei online aja. Sehingga kita ada ukuran-ukuran semuanya dari indikator-indikator biar berjalan, gitu,” terangnya.
Terlepas dari itu, Ganjar meminta agar Apindo tak perlu takut. Saat ini, menurut Ganjar, yang dibutuhkan adalah duduk bersama untuk membahas kesepakatan antara Apindo, Serikat Pekerja dan Pemerintah. (Baca juga: 3 Hari Hanyut, Ibu Rumah Tangga di Wonogiri Ditemukan Tewas)
“Jadi apindo nggak usah takut. Justru sekarang yang diperlukan antara Apindo, Serikat Pekerja sama Pemerintah duduk lagi aja, masih ada kesempatan untuk ngobrol banyak. Sehingga nanti bisa dicapai kesepakatan-kesepakatan dan hubungan industrial yang harmonis,” jelasnya.
(boy)
tulis komentar anda