Pria Tewas Diduga Bunuh Diri di Pasuruan, Ternyata Dibunuh Istri Sendiri
Senin, 02 November 2020 - 20:10 WIB
Menurut Arman, motifnya karena pelaku sakit hati. Aksi ini dilakukan sebagai puncak sakit hatinya.
Aksi keji SA ini dilakukan setelah pelaku mengaku sakit hati kepada suami sirinya sering disakiti dan dipukul. Bahkan puncak dari sakit hati ini adalah pelaku dilarang melihat anaknya oleh korban dari perkawinan terdahulunya.
"Sakit hati saya sering dimarah, dipukul. Akhirnya saya gorok lehernya," kata pelaku SA.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Nguling digegerkan dengan penemuan mayat korban dengan luka gorok di kamarnya Kamis 29 Oktober 2020 lalu. Awalnya warga menduga korban bunuh diri karena faktor ekonomi.
Ternyata kematian korban terjadi akibat dibunuh istrinya sendiri, SA. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan direncanakan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Aksi keji SA ini dilakukan setelah pelaku mengaku sakit hati kepada suami sirinya sering disakiti dan dipukul. Bahkan puncak dari sakit hati ini adalah pelaku dilarang melihat anaknya oleh korban dari perkawinan terdahulunya.
"Sakit hati saya sering dimarah, dipukul. Akhirnya saya gorok lehernya," kata pelaku SA.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Nguling digegerkan dengan penemuan mayat korban dengan luka gorok di kamarnya Kamis 29 Oktober 2020 lalu. Awalnya warga menduga korban bunuh diri karena faktor ekonomi.
Ternyata kematian korban terjadi akibat dibunuh istrinya sendiri, SA. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan direncanakan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(nth)
Lihat Juga :