Pengiriman 101 Kg Narkoba Dibongkar Polda Aceh, 1 Pengedar Tewas Ditembak

Senin, 02 November 2020 - 23:27 WIB
Barang bukti narkoba yang berhasil disita petugas Direskoba Polda Aceh, dari para tersangka. Foto/Dok.Direskoba Polda Aceh
ACEH - Direktorat Reserse Narkoba (Direskoba) Polda Aceh , berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi asal Malaysia. Sebanyak 10 tersangka juga ditangkap, satu di antaranya tewas ditembak setelah berupaya kabur saat penangkapan. (Baca juga: Kecam Pernyataan Djamari Chaniago, IPW: Seharusnya Malu Sebagai Mantan Petinggi Militer, Minta Maaf Bukan Arogan )

Dalam keterangan pers yang dikeluarkan Direskoba Polda Aceh , sabu dan ekstasi yang berhasil disita dikirim dari Malaysia, melalui jalur laut. Sabu yang disita seberat 81 Kg, sementara untuk ekstasi mencapai seberat 20 Kg atau sekitar 100 ribu butir.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Ditreskoba Polda Aceh , pada Jumat (30/10/2020), pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penangkapan awal dilakukan di Jalan Raya Lintas Sumatera, daerah IDI CUT Aceh Timur.

Sebelumnya, pada Selasa (27/10/2020) ada informasi kegiatan penyelundupan narkoba dari Malaysia, melalui jalur laut ke Aceh . Saat diselidiki, pada Jumat (30/10/2020) ada penjemputan barang di Simpang Ulim, untuk dibawa ke Langsa, pukul 02.30 WIB. (Baca juga: Sadis dan Tak Manusiawi, 5 Pemuda Rekam Aksi Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Buton Selatan )

Mendapat informasi tersebut, aparat dari Ditreskoba Polda Aceh , melakukan penyergapan di Jalan Lintas Sumatera daerah IDI Cut, Kabupaten Aceh Timur. Para tersangka mengendarai tiga mobil saat melakukan pengiriman sabu dan ekstasi tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!