Sepakati Besaran APBD Perubahan DKI Rp63,2 Triliun, DPRD Sorot Kegiatan Dana PEN

Senin, 02 November 2020 - 18:34 WIB
Contohnya, pajak daerah Rp30,83 triliun berkurang sebesar Rp19,34 triliun atau 38,55% dari target semula sebesar Rp50,17 triliun, retribusi daerah Rp468,71 miliar berkurang sebesar Rp287,04 miliar atau 37,99% dari target semula sebesar Rp755,75 miliar, serta pendapatan asli daerah lain yang sah Rp4,20 miliar berkurang sebesar Rp1,68 miliar atau 28,59% dari target semula sebesar Rp5,88 miliar.

"Besok akan ada pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap Raperda APBD Perubahan DKI 2020. Setelah itu akan didalami kembali kegiatan di masing masing komisi," ungkapnya.

DPRD DKI Jakarta, lanjut Taufik, akan mendalami kegiatan yang menggunakan dana PEN. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menggunakan dana PEN untuk membiayai program-program yang mangkrak akibat pandemi Covid-19. Diantaranya, yaitu, untuk pembangunan Jakarta International Stadium, ada normalisasi kali dan pelebaran kali, pembebasan lahan untuk kali, ada underpass dan flyover.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp12,5 triliun. Pencairan dana pinjaman sebanyak dua kali pada 2020 dan 2021. Untuk tahun ini didapat sebesar Rp3,2 triliun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!