Terbongkar, Praktek Aborsi Bidan dan Perawat di Pandeglang Bertarif Rp2,5 Juta

Senin, 02 November 2020 - 17:49 WIB
Klinik aborsi yang dijalankan bidan dan perawat di Pandeglang dibongkar Polda Banten. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
PANDEGLANG - Seorang bidan berinisial NN (47) dan perawat ER (38) di Kabupaten Pandeglang , Banten diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten. Keduanya ditangkap karena diduga membuka layanan praktek aborsi di klinik yang ada di Kampung Cipacing, Desa Ciputri, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

Petugas melakukan penggerebekan di klinik milik NN pada 26 Oktober 2020. Sejumlah barang bukti diamankan. Di antaranya, peralatan untuk aborsi seperti baskom alumunium, gunting dan penjepit. Selain itu, dua botol kecil obat injeksi dan satu alat suntik. (Baca juga: Beroperasi Selama 5 Tahun, Klinik Aborsi di Senen Dibongkar Polisi)





Selain mengamankan seorang bidan dan perawat. Polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial RY (23) yang diduga telah mengaborsi janinnya di klinik tersebut. (Baca juga: Joglo Citakan, Kesaktian Demang Wonopawiro dan Berdirinya Wonosari)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!