Suami Habisi Nyawa Istrinya Pakai Cobek, Polisi Sebut Pelaku Gangguan Jiwa

Senin, 02 November 2020 - 17:36 WIB
Seorang suami di Maros tega menghabisi nyawa istrinya menggunakan cobek saat sementara tidur. Foto: Ilustrasi.
MAROS - Mustawa, (42), harus diamankan polisi setelah tega menghabisi nyawa istrinya sendiri bernama Nurhaya (35) mengunakan cobek, di rumahnya Dusun Manrimisi Lompo Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros, Senin, (2/11/2020).

Kapolsek Lau, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sulaeman mengatakan, pihaknya menerima laporan pembunuhan ini sekitar pukul 07.00 Wita.



Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Galian Bukit Jamur Belum Terungkap, Ini Alasan Polisi

"Setelah itu kita kemudian turun mendatangi TKP dan benar telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat itu pelaku masih ada di TKP yang mana pelaku adalah suami dari korban, Nurhaya sendiri," terang AKP Sulaeman.

Lebih lanjut kata dia, kronologis kejadiannya berawal saat korban tengah tidur bersama. Namun tiba-tiba pelaku memukul istrinya hingga tewas. Kejadian ini diperkirakan terjadi pukul 01.30 wita dini hari. Akibat insiden ini kata, korban meninggal dunia di TKP dengan luka bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.

"Korban mengalami luka serius berupa pecah di bagian kepala setelah dipukul dengan menggunakan cobek," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!