2 Prajurit TNI AD Korban Pengeroyokan Pengendara Moge Masih Dirawat di Rumah Sakit Tentara Bukittinggi
Senin, 02 November 2020 - 02:54 WIB
JAKARTA - Pasca-menjadi korban pemukulan oleh 4 anggota klub motor Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter, dua anggota Intel Kodim 0304/Agam, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Tentara Bukittinggi, Sumatera Barat.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan dua korban prajurit TNI yakni Serda Mis dan Serda MY hingga kini masih menjalani perawatan.
“Masih di RST (Rumah Sakit Tentara Bukittinggi),” kata Dody saat dihubungi, Senin (2/11/2020) dini hari. (BACA JUGA: 4 Pengendara Moge Diduga Pengeroyok 2 Anggota TNI AD di Bukittinggi Pengusaha dan Pelajar)
Akibat pengeroyokan itu Serda MIS mengalami pecah bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami memar pada kepala belakang.
Sejauh ini, Polres Bukittinggi sudah menetapkan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI Kodim 0304/Agam. (BACA JUGA: Moge Arogan, 2 Pengendara Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara)
Keempat tersangka itu adalah BS (18), MS (49), HS alias A (48), dan JAD alias D (26). Mereka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi. "Kesemuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi," ujar Dody.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan dua korban prajurit TNI yakni Serda Mis dan Serda MY hingga kini masih menjalani perawatan.
“Masih di RST (Rumah Sakit Tentara Bukittinggi),” kata Dody saat dihubungi, Senin (2/11/2020) dini hari. (BACA JUGA: 4 Pengendara Moge Diduga Pengeroyok 2 Anggota TNI AD di Bukittinggi Pengusaha dan Pelajar)
Akibat pengeroyokan itu Serda MIS mengalami pecah bibir bagian atas, sementara Serda MY mengalami memar pada kepala belakang.
Sejauh ini, Polres Bukittinggi sudah menetapkan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI Kodim 0304/Agam. (BACA JUGA: Moge Arogan, 2 Pengendara Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara)
Keempat tersangka itu adalah BS (18), MS (49), HS alias A (48), dan JAD alias D (26). Mereka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi. "Kesemuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi," ujar Dody.
(vit)
tulis komentar anda