Sempat Terjadi Insiden dengan Kapal Patroli Vietnam, KKP Usir Dua Kapal Ikan Asing Ilegal di Laut Natuna Utara

Minggu, 01 November 2020 - 21:35 WIB
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh aparat Vietnam yang menghalangi langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat Indonesia. Tebe demikian disapa, menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh aparat Vietnam tersebut sebagai bentuk obstruction of justice (merintangi proses hukum).

“Ini bentuk obstruction of justice terhadap aparat yang melaksanakan kewenangan penegakan hukum sebagaimana diatur oleh Undang-Undang,” tegas Tebe.

Tebe mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait dengan langkah-langkah diplomatik, sebagai respons atas apa yang sudah dilakukan oleh kedua kapal patroli Vietnam tersebut. “Kami akan koordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri untuk tindaklanjut hal ini”, pungkas Tebe.

Untuk diketahui, saling klaim di sebagian kecil kawasan Laut Natuna Utara antara Indonesia dan Vietnam memicu tingginya kegiatan illegal fishing oleh KIA Vietnam di kawasan tersebut.

Tidak jarang terjadi insiden yang melibatkan kapal aparat Vietnam. Dalam hal ini KKP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Laut Natuna Utara. Tercatat dalam kurun waktu setahun terakhir sebanyak 27 KIA Vietnam telah ditangkap oleh kapal Pengawas Perikanan KKP.
(zil)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content