Sebelum Tewas Ditikam, Ketua RT Tersinggung Anak dan Istrinya Dihina Pelaku
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 21:33 WIB
Y (baju kaus hitam) tersangka pelaku penikaman terhadap Ketua RT 2 RW 18, Antoni diperiksa di Polresta Barelang. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
BATAM - Ketua RT 02 RW 18 Kelurahan Kabil, Nongsa, Kota Batam Antoni (47) sebelum tewas ditusuk pelaku YL (51) berusaha membela anak istrinya yang dihina tersangka.
Pada saat cekcok mulut dengan pelaku pada Jumat pagi (30/10/2020), korban sempat menyatakan kepada pelaku, “Kau boleh nina aku tapi jangan hina anak istriku". (Baca juga: Ketua RT di Batam Tewas Berseimbah Darah Usai Ditikam Tetangganya)
"Jadi menurut saksi MA, korban sempat mengatakan pada pelaku jangan menghina anak istrinya," ujar Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur melalui Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan, Jumat (30/10/20). (Baca juga: Pria yang Tewaskan Ketua RT di Batam Dibekuk Polisi)
Melihat kejadian tersebut, saksi MA sempat melerai korban dan pelaku. Selanjutnya meminta korban meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Namun pada saat korban sudah menaiki sepeda motor miliknya dan saat itu masih terjadi cekcok, pelaku menghampiri korban. Secara spontan korban mengambil kayu sehingga terjadi tarik-menarik kayu tersebut dan akhirnya kayu tersebut lepas.
Pada saat cekcok mulut dengan pelaku pada Jumat pagi (30/10/2020), korban sempat menyatakan kepada pelaku, “Kau boleh nina aku tapi jangan hina anak istriku". (Baca juga: Ketua RT di Batam Tewas Berseimbah Darah Usai Ditikam Tetangganya)
"Jadi menurut saksi MA, korban sempat mengatakan pada pelaku jangan menghina anak istrinya," ujar Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur melalui Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan, Jumat (30/10/20). (Baca juga: Pria yang Tewaskan Ketua RT di Batam Dibekuk Polisi)
Melihat kejadian tersebut, saksi MA sempat melerai korban dan pelaku. Selanjutnya meminta korban meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Namun pada saat korban sudah menaiki sepeda motor miliknya dan saat itu masih terjadi cekcok, pelaku menghampiri korban. Secara spontan korban mengambil kayu sehingga terjadi tarik-menarik kayu tersebut dan akhirnya kayu tersebut lepas.