Peneliti Sebut Rencana Kenaikan Cukai Rokok Mesti Ditinjau Ulang
Jum'at, 30 Oktober 2020 - 10:38 WIB
Dampak paling terasa khususnya kelompok usaha kecil-menengah dan pekerja pabrikan golongan 2 dan 3 akan semakin sulit.
Pilihan untuk bertahan tampaknya juga sulit karena produktifitas akan terbatas selama pandemi masih berlangsung di negeri ini.
Dengan kondisi perekonomian yang semakin terpuruk akibat resesi, negara harus mengeluarkan kebijakan yang melindungi sektor IHT.
Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto mengaku, wajar jika pemerintah berencana menaikan cukai rokok. Namun, tidak wajar adalah komposisi kenaikannya.
“Kami memohon kepada pemerintah untuk kembali menyesuaikan kenaikan cukai yang lebih realistis yaitu di sekitaran angka 7 hingga 10 persen. Jika ditinjau dari volume produksi, juga sudah menurun dan target cukai IHT tahun ini pun memenuhi target pemerintah. Jika tetap dinaikkan, dampaknya akan menurunkan daya beli masyarakat dan ruang untuk rokok ilegal semakin marak. Maka jangan sampai niat baik pemerintah justru ditunggangi pihak-pihak yang tidak berkepentingan," jelas dia.
Pilihan untuk bertahan tampaknya juga sulit karena produktifitas akan terbatas selama pandemi masih berlangsung di negeri ini.
Dengan kondisi perekonomian yang semakin terpuruk akibat resesi, negara harus mengeluarkan kebijakan yang melindungi sektor IHT.
Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto mengaku, wajar jika pemerintah berencana menaikan cukai rokok. Namun, tidak wajar adalah komposisi kenaikannya.
“Kami memohon kepada pemerintah untuk kembali menyesuaikan kenaikan cukai yang lebih realistis yaitu di sekitaran angka 7 hingga 10 persen. Jika ditinjau dari volume produksi, juga sudah menurun dan target cukai IHT tahun ini pun memenuhi target pemerintah. Jika tetap dinaikkan, dampaknya akan menurunkan daya beli masyarakat dan ruang untuk rokok ilegal semakin marak. Maka jangan sampai niat baik pemerintah justru ditunggangi pihak-pihak yang tidak berkepentingan," jelas dia.
Lihat Juga :