Baby Sister Diculik dan Disiksa, Polda Sumsel Bentuk Tim Kejar Pelaku

Rabu, 15 April 2020 - 21:22 WIB
Foto/Ilustrasi
PALEMBANG - Video dugaan penculikan seorang baby sister viral di media sosial di Palembang. Video yang berdurasi satu menit ini memperlihatkan korban diancam menggunakan senjata tajam (sajam) dan lehernya diikat tali. Pada gambar lainnya, korban juga diinjak oleh pelaku.

Seperti dipantau dari IG @palembang_bedesau pada caftion diketahui bahwa penculikan terjadi setelah korban membuat laporan di Polsek Ilir Timur I. Korban membuat laporan mengenai penipuan jual beli HP online.

Namun dalam perjalanan pulang dari Polsek korban langsung diculik oleh orang tidak dikenal. Kemudian pelaku mengirimkan video penyiksaan terhadap korban kepada majikan dan perusahaan penyalur dengan meminta tebusan uang puluhan juta rupiah.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi membenarkan sudah menerima laporan dugaan penculikan yang dialami R (25). R merupakan perempuan yang bekerja sebagai baby sister.

"Majikan korban membuat laporan ke Polda Sumsel Selasa (14/04/2020) sekitar pukul 19.30 Wib. Yang mana isi laporan mengenai dugaan penculikan yang dialami korban, yang saat itu sebelum dikabarkan diculik korban sempat ke Polsek IT I untuk membuat laporan atas tindakan penipuan yang dialaminya karena membeli jual beli HP," kata Kompol Suryadi, Rabu (15/04/2020).

Korban disebutkan sempat mengirim pesan via Whatsapp ke majikannya bahwa butuh rekening koran sebagai persyaratan untuk membuat laporan penipuan. Namun sekitar pukul 15.26 WIB majikan korban menerima Whatsapp dari nomor korban yang berisikan gambar korban sudah terikat tangan dan mulut disumbat dengan kain dan orang tersebut meminta tebusan sebanyak Rp50 juta.

"Selain ke majikan, diduga terlapor juga meminta tebusan kepada perusahaan tempat penyaluran baby sister dan kepada pacarnya dengan tebusan dari Rp50-100 juta," ujarnya.

Menurut Suryadi, kejadian ini merupakan kejadian menonjol sehingga pihaknya membentuk dua tim untuk mengungkap kasus ini. "Kita bentuk dua tim dan sudah diterjunkan untuk mengungkap kasus ini," tegasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim IT I Iptu Alkap membenarkan bahwa sebelum terjadi dugaan penculikan tersebut, korban datang ke Polsek untuk melapor kasus penipuan membeli HP melalui online. "Tapi saat itu laporan belum bisa diterima karena saat diminta bukti pembayaran dia tidak bisa menunjukannnya," katanya.
(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content