Mangkal di Trotoar dan Tidak Terapkan Prokes, Pedagang Makanan Ditertibkan

Selasa, 27 Oktober 2020 - 22:09 WIB
Petugas Satpol PP Kota Cimahi saat menertibkan pedagang di depan RSUD Cibabat akibat berjualan di trotoar serta tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
CIMAHI - Sejumlah pedagang yang menggunakan gerobak dan mangkal di Jalan Jendral Amir Machmud tepatnya di depan RSUD Cibabat Kota Cimahi ditertibkan oleh petugas Satpol PP Kota Cimahi, Selasa (27/10/2020). Penertiban dilakukan karena mereka melanggar K3 dengan berjualan di atas trotoar, serta tidak menerapkan protokol kesehatan ( prokes), seperti bergerombol, dan tidak memakai masker.

"Mereka kami tertibkan karena tempat ini bukan peruntukan berjualan. Apalagi mereka juga tidak mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah," kata Komandan Regu Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol Kota Cimahi, Tono kepada wartawan. (Baca: Mendag Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Atas Baru Cimahi )

Tono mengungkapkan, hampir semua PKL yang mangkal di tempat tersebut dan ditertibkan merupakan pedagang makanan. Bukan hanya di depan RSUD Cibabat, di sekitaran depan RS Mitra Kasih juha ada pedagang gerobak yang ikut ditertibkan.

Selain menertibkan, pihaknya juga terus mengingatkan soal protokol kesehatan yang jangan diabaikan oleh masyarakat. Yakni memakai masker saat berada di luar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, serta hindari kerumunan atau menjaga jarak.

Sebenarnya, lanjut Tono, kegiatan penertiban bukan hanya kali ini dilakukan, tapi sudah sering. Hanya saja selama pandemi COVID-19 intensitasnya ditambah, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap bahaya COVID-19. (Baca: Kasus COVID-19 Meningkat, Kantor Pemkot Cimahi Disemprot Disinfektan )



Namun seringkali para pedagang tersebut membandel dan kembali berjualan di tempat yang dilarang. Makanya kini pihaknya menyiapkan petugas yang stanby serta mobile memantau ke titik-titik yang tidak boleh berjualan namun banyak PKL yang mangkal.

"Kita tertibkan aja, suruh mereka pindah jualan ke tempat yang diperbolehkan. Untuk penindakan seperti operasi Yustisi COVID-19 juga belum, baru sebatas peringatan teguran lisan," pungkasnya.

(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More