Langgar Prokes saat Kampanye, Bawaslu Maros Sudah 3 Kali Tegur Paslon Tahfidz
Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:38 WIB
Bawaslu Maros sudah 3 kali menegur pasangan calon bupati karena melanggar protokol kesehatan saat kampanye. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros , sudah melayangkan 3 kali teguran terhadappasangan calon Andi Tajerimin Nur-Havid Pasha, karena melanggar protokol kesehatan (prokes) saat kampanye di tengah masyarakat.
Ketua Bawaslu Maros , Sufirman mengungkapkan dua kampanye yang melanggar prokes merupakan agenda dari Paslon yang sama. Yakni Paslon nomor urut 1, Andi Tajerimin Nur-Havid Pasha alias Tahfidz.
Baca Juga: Debat Kandidat Pilkada Maros Digelar di Makassar
"Itu dilakukan oleh Paslon yang sama, nomor urut 1. Lokasinya di Maros Baru dan Tanralili. Jadi setelah mereka diberi teguran tertulis, mereka kemudian membubarkan diri," sebut Sufirman.
Ketua Bawaslu Maros , Sufirman mengungkapkan dua kampanye yang melanggar prokes merupakan agenda dari Paslon yang sama. Yakni Paslon nomor urut 1, Andi Tajerimin Nur-Havid Pasha alias Tahfidz.
Baca Juga: Debat Kandidat Pilkada Maros Digelar di Makassar
"Itu dilakukan oleh Paslon yang sama, nomor urut 1. Lokasinya di Maros Baru dan Tanralili. Jadi setelah mereka diberi teguran tertulis, mereka kemudian membubarkan diri," sebut Sufirman.
Lihat Juga :