Selundupkan Pistol, Direktur Perusahaan Swasta dan Pecatan Polisi Ditangkap
Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:09 WIB
Kepada polisi, pengusaha ini mengaku sudah memiliki senjata api sejak tahun 2015."Pengakuan tersangka senjata api itu dibeli dari seseorang. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, SAS berikut alat buksi senpinya diamankan di Polres Bandara Soetta," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho menambahkan, selain SAS kepolisian bekerja sama dengan PT Pos Indonesia berhasil mengamankan pemesanan satu pucuk senjata api airsift gun serta amunisi sebanyak 50 butir, atas nama tersangka ZI di Padang, Sumatera Barat.
"ZI ini mantan anggota Polri yang diberhentikan secara tidak hormat. Kasusnya masih dalam pengembangan." tuturnya. Tak hanya itu, kepolisian juga menggagalkan pengiriman senpi rakitan jenis revolver dengan tersangka yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho menambahkan, selain SAS kepolisian bekerja sama dengan PT Pos Indonesia berhasil mengamankan pemesanan satu pucuk senjata api airsift gun serta amunisi sebanyak 50 butir, atas nama tersangka ZI di Padang, Sumatera Barat.
"ZI ini mantan anggota Polri yang diberhentikan secara tidak hormat. Kasusnya masih dalam pengembangan." tuturnya. Tak hanya itu, kepolisian juga menggagalkan pengiriman senpi rakitan jenis revolver dengan tersangka yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
(hab)
Lihat Juga :