Pasien Positif Covid-19 Sumsel Tambah 3 Orang, Total 22 Orang
Rabu, 15 April 2020 - 20:44 WIB
Pasien positif Covid-19 Sumsel bertambah 3 orang, hingga total saat ini menjadi 22 orang. Atas penambahan tersebut, Palembang kini diajukan menjadi zona merah. Foto ilustrasi
PALEMBANG - Pasien positif Covid-19 Sumatera Selatan (Sumsel) bertambah 3 orang, hingga total saat ini menjadi 22 orang. Atas penambahan tersebut, Palembang kini diajukan menjadi zona merah penularan Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, Sumsel.
Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Sumsel, Yusri mengatakan, tiga tambahan pasien baru tersebut yakni kasus nomor 20 laki-laki berusia 68 tahun, lalu kasus nomor 21 laki-laki berusia 57 tahun, dan terkhir pasien kasus nomor 22, seorang perempuan berusia 50 tahun.
"Ketiganya berasal dari Palembang dan penularan kasus terjadi secara trasmisi lokal," kata Yusri, Rabu (15/04/2020). Dijelaskan juga bahwa untuk pasein nomor 20, diketahui memiliki hubungan dengan pasien kasus nomor 16 yang tercatat sebagai warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), namun mereka diketahui tinggal di Palembang.
Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani karantina secara mandiri. Sedangkan untuk kasus nomor 21 dan 22 merupakan pasangan suami istri. Sejauh ini pihaknya masih mempelajari asal penularan terhadap keduanya.
Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Sumsel, Yusri mengatakan, tiga tambahan pasien baru tersebut yakni kasus nomor 20 laki-laki berusia 68 tahun, lalu kasus nomor 21 laki-laki berusia 57 tahun, dan terkhir pasien kasus nomor 22, seorang perempuan berusia 50 tahun.
"Ketiganya berasal dari Palembang dan penularan kasus terjadi secara trasmisi lokal," kata Yusri, Rabu (15/04/2020). Dijelaskan juga bahwa untuk pasein nomor 20, diketahui memiliki hubungan dengan pasien kasus nomor 16 yang tercatat sebagai warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), namun mereka diketahui tinggal di Palembang.
Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani karantina secara mandiri. Sedangkan untuk kasus nomor 21 dan 22 merupakan pasangan suami istri. Sejauh ini pihaknya masih mempelajari asal penularan terhadap keduanya.
Lihat Juga :