Pemkab Karawang Bentuk Satgas COVID-19 di Setiap Perusahaan

Selasa, 27 Oktober 2020 - 08:43 WIB
Pemkab Karawang bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melakukan pelatihan satuan tugas (Satgas) perusahaan dalam rangka menekan angka penularan COVID-19. SINDOnews/Nila
KARAWANG - Pemkab Karawang bekerjasama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melakukan pelatihan satuan tugas (Satgas) perusahaan dalam rangka menekan angka penularan COVID-19 .

Setiap perusahaan dari 7 kawasan industri di Karawang mengirim perwakilan dalam pelatihan tersebut. Pelatihan ini diberikan setelah terjadi Klaster industri di Karawang hingga setiap perusahaan dapat melakukan tindakan yang tepat menangani COVID-19.



"Sebelumnya kita sudah melakukan deklarasi bersama memerangi COVID-19 di lingkungan perusahaan. Lanjutan dari deklarasi itu kita memberikan pelatihan kepada setiap perwakilan perusahaan dalam penanganan COVID-19. Apindo selaku induk dari organisasi perusahaan, bersama Pemkab Karawang memberikan pelatihan kepada mereka agar tidak lagi bingung dan bertindak tepat jika ada karyawannya yang terpapar COVID-19," kata pejabat sementara Bupati Karawang, Yerry Yanuar, Senin (26/10/20).

Yerry mengatakan pembentukan satgas perusahaan merupakan kolaborasi penting antara perusahaan dan pemerintah dalam upaya menekan penularan COVID-19. Para satgas perusahaan itu dibentuk oleh perusahaan dan bertugas untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi protokol kesehatan. (Baca: Gempa Tektonik 3,7 SR Guncang Bayah Banten).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!