Biadab, Mabuk Miras 7 Pemuda Perkosa Gadis Belia di Jember

Senin, 26 Oktober 2020 - 18:06 WIB
Tujuh pemuda mabuk miras dan memperkosa gadis belia di Kabupaten Jember. Foto/Ilustrasi
JEMBER - Sungguh biadab kelakuan tujuh pemuda asal Desa Kemuning Sari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Mereka dengan sadis memperkosa gadis berusia 15 tahun, usai mabuk minuman keras (Miras).

(Baca juga: Ayah Bripda MF Tak Terima Anaknya Disebut Bunuh Diri )

Para pemuda dan korban pemerkosaan sudah saling kenal, karena merupakan tetangga. Mereka pesta miras di tengah area persawahan yang sepi. Korban awalnya menolak untuk diajak ke sawah, namun para pemuda ini merayu dengan alasan diajak melihat pemandangan yang indah.

Bujuk rayu tersebut, membuat korban akhirnya luluh dan bersedia diajak ke area persawahan. Sesampainya di area persawahan, kawanan pemuda ini pesta miras, dan korban juga dijejali miras.

Korban yang dipaksa menegak miras jenis arak, tidak sampai mabuk. Sementara tujuh pemuda tersebut mabuk berat. Dalam kondisi mabuk itulah, korban digagahi oleh ketujuh pemuda tersebut secara bergantian. Korban sempat melawan, namun fisiknya kalah dengan tujuh pelaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!